TEMANGGUNGZONE – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas), SIM Kepolisian Resort Temanggung telah meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat dalam hal pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayan tersebut berupa program SMS Booking yang tercetus oleh banyaknya pemohon.

Seperti dilansir dari suaramerdeka.com, Kasatlantas Polres Temanggung AKP Choirul Anwar mengatakan Melalui program ini, pemohon SIM bisa mendaftar terlebih dahulu melalui SMS atau pesan singkat, sebelum datang ke Kantor Satpas SIM.

Menurut Anwar, pemohon bisa langsung mendaftar dengan SMS ke nomor 082227853579, dengan format #golongan SIM nomor SIM atas nama#alamat. Setelah dikirim ke nomor tersebut, pemohon akan mendapat balasan dari operator tentang persyaratan yang harus dipersiapkan.

Setelah itu, pemohon bisa langsung datang ke loket pendaftaran dengan menunjukkan SMS balasan dari operator, maka akan diberi data diri pemohon. Apabila sudah benar dan lengkap pemohon dipersilakan membayar biaya perpanjangan di loket BRI, setelah itu baru berlanjut foto SIM.

“Apabila pemohon telah mendaftar melalui SMS, maka di Satpas SIM tidak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran, sebab telah dicetakkan dengan demikian maka waktu menjadi lebih singkat. Harapan kami pengurusan SIM menjadi lebih singkat sehingga tidak menganggu aktivias pemohon,”kata Choirul.

Dengan adanya program ini dapat menghindari praktik percaloan.

Source : suaramerdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
temanggungzone © 2016. All Rights Reserved.
Top