TERSANGKA: Petugas mengamankan lima tersangka kasus narkoba yang melibatkan jaringan luar kota, di Mapolres Temanggung baru-baru ini. (suaramerdeka.com/Raditia Yoni Ariya)
TEMANGGUNGZONE - Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan rantai penjualan hingga luar kota mengindikasikan bahwa Temanggung merupakan salah satu kawasan perlintasan peredaran narkoba. Dugaan dipilihnya Temanggung sebagai perlintasan atau segitiga emas penjualan narkoba salah satunya karena letak Temanggung berada di tengah tengahnya Jawa Tengah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya tertangkapnya seorang pemakai sabu bernama Pramono (34) di Parakan telah menyeret para penjualnya masing-masing Jumaidi (39) alias Yeti, Ari (35) alias Kenthus warga Puntuksari Temanggung I, hingga kaki tangan bandar David (47) warga Kertosari Temanggung dan Soetandijo (48) alias Kenang warga Serengan Surakarta.
“Jadi penguasa barang awal itu pemakai baru penjual. Lalu mau menangkap bandarnya ini harus melalui tiga perantara di wilayah Temanggung dan satu perantara dari wilayah Solo (Surakarta). Jadi di atasnya ini ada bandarnya, kita masih kembangkan lagi, yang jelas bukan di Temanggung,”ujar Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto, kemarin.
Dikatakan, dari pengembangan kasus ini dapat diamankan 101,94 gram sabu-sabu dan 220 pil ekstasi. Saat ini polisi masih memburu seseorang berinisial YA yang diduga kuat merupakan bandar narkoba atasan dari David dan Kenang.
Dugaan ke arah jaringan lintas kota dan menempatkan Temanggung sebagai kawasan perlintasan karena sebagian barang haram dagangan YA disimpan di rumah David di Kelurahan Kertosari, lalu ditangkapnya Kenang di Surakarta. Dari pengakuan keduanya, YA mengambil barang berupa sabu dan ekstasi dari Jakarta. Kenang bahkan mengirim barang ke daerah lain, yakni Salatiga, Cilacap, dan Bali.
Kasat Resnarkoba Polres Temanggung AKP Ary Sulistiawan menuturkan, selama tahun 2016 ini pihaknya sudah mengungkap 17 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 29 orang. Dari berbagai kasus narkoba yang paling menonjol adalah sabu-sabu dengan total barang bukti 120,45 gram, ekstasi 223 butir, psiko/pil koplo 20 butir.
“Rata-rata yang kita tangkap adalah pemakai dan perantara, karena untuk mengungkap ke atas sulit. Sebab kebanyakan tidak menyebut atau menutupi yang di atasnya, jadi hubungannya terputus. Keberanian tersangka untuk membongkar jaringannya itu masih lemah,”katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
temanggungzone © 2016. All Rights Reserved.
Top