Foto :efaktur.me

TEMANGGUNGZONE - Dana sebesar Rp 50 miliar ditarget dapat dikumpulkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung pada program amnesti pajak. Target pendapatan pajak dari kantor yang punya wilayah Kabupaten Temanggung dan Wonosobo itu sendiri mencapai Rp 732 miliar.

Kepala KPP Pratama Temanggung, Retno Kusumastanti, Kamis (11/8) mengatakan untuk meraih target Rp 50 miliar dan target pendapatan pajak Rp 732 miliar, pihaknya gencarkan sosialisasi pentingnya pajak dan UU Amnesti pajak pada seluruh lapisan masyarakat termasuk sosialisasi Undang-Undang Amnesti Pajak kepada pengusaha di Temanggung.

Dia mengatakan hingga awal pekan ini terdapat 20 wajib pajak yang telah membayar tebusan. Nilai totalnya belum tahu persis, tetapi berdasar hitungan Rp 300 ribu higga Rp 25 juta. Diharapkan tebusan yang cukup besar terjadi di akhir September 2016, bersamaan batas akhir tebusan dua persen.

"Batas bayar dua persen itu di akhir September 2016, diharapkan akhir September nanti menumpuk orang membayar tebusan," katanya.

Berdasarkan penelusuran, terangnya, dari 20 wajib pajak yang membayar tebusan tersebut ada yang asetnya di luar negeri. Ada yang punya apartemen di luar negeri dilaporkan, dananya tidak masuk di sini tetapi dilaporkan. Bentuk aset yang dilaporkan antara lain properti, tanah, bangunan, saham, kendaraan, uang tunai atau tabungan, dan logam mulia.

Source :krjogja.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
temanggungzone © 2016. All Rights Reserved.
Top