Foto:fajar.co.id
TEMANGGUNGZONE - Seiring akan dilakukan pengambilalihan pengelolaan instansi oleh pemprov/pusat sesuai ketentuan UU Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah. Sebanyak 908 pegawai Pemkab Temanggung rencananya bakal dimutasi menjadi pegawai pemerintah provinsi (pemprov) atau pemerintah pusat.

“Dengan pengelolaan instansinya diambil alih pemprov atau pusat, dengan sendirinya, para pegawainya pun lalu akan dipindah atau dimutasi menjadi pegawai pemprov atau pusat,” jelas Dajafar Muhtar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) , di kantornya (6/6).

Adapun para pegawai yang akan dimutasi sebagai pegawai pemprov adalah, guru dan tenaga kependidikan SMA dan SMK negeri di Kabupaten Temanggung sebanyak 822 orang. Lalu, pengawas tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab sejumlah empat orang.

Berikutnya, petugas terminal yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemkab sebanyak dua orang, dan petugas penyuluh kehutanan di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Pemkab, sebanyak 20 orang.

Kemudian, untuk pegawai pemkab yang akan dimutasi menjadi pegawai pusat adalah penyuluh KB di Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan sebanyak 52 orang. Serta, penyuluh perikanan di Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab sejumlah delapan orang.

Source:suaramerdeka.com
Editor:@pr

0 komentar:

Posting Komentar

 
temanggungzone © 2016. All Rights Reserved.
Top