id.theasianparent.com
TEMANGGUNGZONE - Kasus seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di berbagai daerah yang kini sedang ramai diberitakan, ternyata juga terjadi di Temanggung, tercatat dari Januari - Mei 2016, sudah ada 12 kasus seksual yang telah dilaporkan ke lembaga-lembaga terkait, seperti Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Women Crisis Centre (WCC), dan pihak kepolisian di Kabupaten Temanggung.

"Dari 12 kasus seksual pada anak-anak di bawah umur itu, sebanyak 10 kasus sudah dilaporkan ke BKBPP. Sedangkan dua kasus lainnya, yang terjadi beberapa hari lalu belum masuk ke BKBPP, namun masalahnya telah dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian", jelas Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Tusi Indraswari, Kamis (09/06/2016)

Di BKBPP terdapat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan (P2TPAP), yang beranggotakan lintas lembaga, yakni dari BKBPP, Dinas Sosial, WCC, dan kepolisian. Melalui P2TPAP tersebut, data kasus kekerasan anak dan perempuan yang ditangani masing-masing lembaga dikonsolidasikan.

‘’Untuk masalahnya ditangani pihak kepolisian, atau BKBPP kalau tidak menyangkut hukum pidana. Namun, untuk pemulihan korban, ditangani bersama-sama sesuai dengan kompentensi masing-masing lembaga,’’ ujarnya.

Source:krjogja.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
temanggungzone © 2016. All Rights Reserved.
Top