buleleng.dewatanews.com

TEMANGGUNGZONE - Selama ini permohonan surat ijin tak masuk kerja (sakit) dari para PNS, terutama guru-guru yang bertugas di pelosok wilayah dinilai terlalu berbelit karena kepala sekolah biasanya akan membawa surat izin guru ke UPT Dinas Pendidikan ketika kebetulan acara atau kegiatan lain di kecamatan.

Demikian pula, Kepala UPT Dinas Pendidikan kecamatan juga kadang tidak langsung menyampaikan surat izin itu ke Dinas Pendidikan kabupaten. Biasanya mereka akan menunggu sampai adanya surat-surat lain yang perlu untuk sekalian disampaikan ke kabupaten dan barulah surat izin terswbut sampai ke BKD.

"Namun mulai Juni ini, BKD berencana akan memanfaatkan internet online guna mempermudah akses pengurusan perizinan oleh PNS," kata Kepala BKD, Djafar Muchtar di Temanggung, Senin (06/06/2016).

Source: Krjogja.com
Editor: apr


0 komentar:

Posting Komentar

 
temanggungzone © 2016. All Rights Reserved.
Top